Welcome In My Blog,,,

^_^

Senin, 09 Januari 2012

Pancasila Sebagai Filsafat

A. Pengertian Filsafat
Secara etimologi, filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki. Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan. Kata filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras (582 – 496 SM).

B. Hakekat Filsafat
Hakekat filsafat adalah suatu kegiatan berpikir analisis konseptual, yakni berpikir tentang pikiran lewat refleksi. Semua pengetahuan yang ada di alam inidimulai dengan spekulasi. Dari serangkaian spekulasi ini kita dapat memilih pemikiran yang dapat diandalkan yang merupakan titik awal dari penjelajahan ilmu pengetahuan. Filsafat merupakan segala sesuatu yang ada, pernah ada, akan ada, baik yang kelihatan maupun tak elihatan, rohani maupun jasmani, konkret maupun abstrak. Filsafat sebagai obyek filsafat maksudnya adalah filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu obyek), yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami segala sesuatu untuk mencari kebenaran. Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek yang tidak terbatas yang ditinjau dari dari sudut isi atau substansinya dapat dibedakan menjadi :